Bagikan informasi tentang Sejarah Legislasi Hukum Islam-Toserba Muslim kepada teman atau kerabat Anda.
Sejarah Legislasi Hukum Islam-Toserba Muslim
Tarikh Tasyri’ adalah disiplin ilmu yang dekat kaitannya dengan Ilmu Fikih maupun Usul Fikih. Tujuan ilmu ini adalah untuk mengetahui latar belakang munculnya suatu hukum atau sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum Syariah. Dalam hal ini, rincian metode penetapan hukum atas suatu masalah yang terjadi pada periode Rasulullah S, sahabat, dan tabi’in sering kali berbeda dengan periode-periode setelahnya. Untuk mengetahui dan mampu memaparkan sejarah perkembangan hukum dari periode awal Islam hingga saat ini, diperlukan historiografi dan klasifikasi yang sistematis. Inilah ruang lingkup kajian Tarikh Tasyri’.
Secara garis besar, dilihat dari sisi manfaat dan kegunaan, mempelajari Tarikh Tasyri’ dapat berkontribusi dalam beberapa hal, yaitu:
Dengan mempelajari Tarikh Tasyri’, penuntut ilmu juga diajak mempelajari sejarah perkembangan mazhab-mazhab fikih Islam, karena kajian Tarikh Tasyri’ juga berkembang mencakup pemikiran, gagasan, dan ijtihad ulama pada waktu atau kurun tertentu. Jadi, tidak mengherankan jika buku ini juga memuat biografi sarjana-sarjana fikih yang banyak mencurahkan pemikirannya dalam upaya menetapkan perundang-undangan Islam. Semoga dengan mempelajarinya akan membangkitkan dan menghidupkan kembali semangat dalam mempelajari dan mengamalkan Syariah Islam.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada ulasan untuk produk Sejarah Legislasi Hukum Islam-Toserba Muslim